Saat ini teknologi bidang ekonomi dan pendanaan semakin berkembang. Jika zaman dulu bertransaksi hanya dapat dilakukan dengan bertemu secara langsung, namun kini kegiatan transaksi ekonomi dapat dilakukan cukup menggunakan ponsel. Inovasi dalam bidang ekonomi dan keuangan pun semakin berkembang pesat termasuk kemunculan finansial teknologi atau pinjaman online.

"Mengapa belakangan ini pinjaman online berkembang pesat dan relatif populer? Pertama, dapat diakses di mana saja menggunakan smartphone kita, berbeda dengan institusi keuangan tradisional," kata Regulatory Compliance Manager Kredit Pintar, Arsya Helmi saat diskusi dan sosialisasi bertajuk Muda Paham Fintech di hadapan mahasiswa Universitas Palangkaraya, Kalimantan Tengah belum lama ini. Fintech juga tidak membutuhkan agunan dan prosesnya relatif lebih cepat karena menggunakan teknologi namun, ada risiko di balik penggunaan fintechsalah satunya yaitu suku bunga yang lebih tinggi. "Hal ini dikarenakan konsekuensi dari proses yang lebih mudah dan cepat, hal tersebut menjadi risiko yang harus ditanggung oleh pemberi pinjaman sehingga dari situlah mengapa bunga dari pinjaman online menjadi lebih tinggi,” katanya.

Arsya juga menyampaikan kepada peserta diskusi mengenai bagaimana mewaspadai pinjaman online ilegal dan cara membedakannya dengan pinjaman online yang legal dan berlisensi. Motor Listrik Punya Potensi Berkembang Pesat di Banten Pinjam KUR BRI, Servis AC Dayat Berkembang Pesat

Produksi Drone di Ukraina Berkembang Pesat Sejak Invasi Rusia Wali Kota Gorontalo Marten Taha: Kabupaten Pohuwato Semakin Berkembang Pesat Praktisi Hukum Ungkap Alasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Diterpa Banyak Isu Miring, Ini Penyebabnya

ONErpm Tumbuh dan Berkembang Pesat hingga Menjadi Mitra Utama Para Musisi Independen di Indonesia “Pinjaman online ilegal tentu saja tidak terdaftar di OJK. Sementara pinjaman online yang legal sudah pasti terdaftar, berlisensi, dan diawasi oleh OJK sehingga memiliki aturan yang ketat sesuai dan patuh dengan ketentuan OJK,” paparnya. Arsya berpesan kepada para pengguna agar waspada terhadap pihak pihak yang tidak bertanggungjawab karena berkaitan dengan maraknya penipuan yang mengatasnamakan Kredit Pintar baik melalui pengiriman pesan direct message melalui akun media sosial tentang pencairan dana ataupun juga melalui pengiriman pesan apk pada ponsel berbasis Android dengan berkedok undangan ataupun juga informasi pengiriman paket jasa ekspedisi.

Brand Manager Kredit Pintar, Puji Sukaryadi mengatakan, sebagai platform pinjaman digital yang berlisensi, terdaftar, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk terus konsisten melakukan kegiatan edukasi dan literasi keuangan, termasuk dalam kesempatan kali ini melakukan sosialisasi kepada kalangan Gen Z. "Kredit Pintar hingga saat ini telah menyalurkan pinjaman lebih dari Rp 38 triliun, dimana sekitar separuh nasabahnya meminjam uang untuk kebutuhan modal usaha kecil atau pendidikan," kata Puji.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *